Topics Covered: Ada Blokir dan Refocusing Anggaran KLH, Proyek-Proyek Ini Kena Efeknya

KLH Hadapi Tekanan Anggaran 2026, Beberapa Proyek Terdampak

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghadapi tekanan anggaran di tahun 2026 setelah pemerintah menerapkan kebijakan pengoptimalan pengeluaran serta refocusing. Sejumlah proyek mengalami dampak signifikan akibat penyesuaian tersebut. Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan alokasi dana awal KLH mencapai Rp1,3 triliun, namun kebijakan ini mengurangi anggaran sekitar 205 miliar rupiah.

“Alokasi anggaran kami tercatat sebesar 1,3 triliun rupiah. Namun terdapat penajaman belanja yang mengoreksi sekitar 205 miliar rupiah,” kata Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6 April 2026).

Kondisi ini mempersempit ruang fiskal KLH, terlebih dengan adanya pemblokiran dana yang cukup signifikan dalam alokasi belanja kementerian. Selain penyesuaian, ada pembatasan anggaran yang memengaruhi fleksibilitas pelaksanaan program.

“Selain penyesuaian, terdapat juga blokir anggaran yang cukup signifikan sehingga memengaruhi fleksibilitas pelaksanaan program,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah dana khusus mengalami penyesuaian karena refocusing, sehingga tidak semua anggaran yang direncanakan bisa digunakan sesuai kebutuhan awal. Contoh yang terdampak adalah proyek konversi sampah menjadi energi listrik di Benowo, Surabaya. Dari dana khusus yang tersedia, hanya 111 miliar rupiah yang bisa dimanfaatkan.

“Dari alokasi khusus yang tersedia, hanya 111 miliar rupiah yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Benowo, Surabaya,” jelas Hanif.

Realisasi anggaran KLH pada triwulan pertama masih terbatas, seiring berbagai penyesuaian di awal tahun. Capaian anggaran mencapai sekitar Rp214 miliar, dengan tambahan kontrak yang masih berjalan dan sebagian dana yang terblokir.

“Kinerja anggaran kami sampai triwulan pertama berada di kisaran 11 persen, dengan realisasi 214 miliar rupiah dan sejumlah kontrak yang masih berjalan,” katanya.

Menyikapi hal ini, KLH tetap berupaya mempertahankan kelancaran program, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengendalian lingkungan. Hanif menegaskan pihaknya memanfaatkan tambahan pendapatan dari PNBP untuk menutup kekurangan dana.

“Kami berharap dukungan DPR RI agar penggunaan kembali PNBP dapat disetujui, sehingga program pengendalian lingkungan tetap berjalan optimal,” ujar Hanif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *