Key Discussion: Purbaya Endus Kebocoran Dibalik Restitusi Pajak 2025 Rp360 Triliun

Purbaya Endus Kebocoran Dibalik Restitusi Pajak 2025 Rp360 Triliun

Dalam pertemuan bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menemukan indikasi kecurangan dalam pembayaran restitusi pajak tahun 2025. Menurutnya, jumlah restitusi mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp360 triliun. Ia merasa laporan yang diterimanya kurang jelas, khususnya mengenai realisasi bulanan dari pengembalian pajak tersebut.

“Restitusi tahun lalu itu besar sekali, Rp360 triliun. Laporan ke saya enggak terlalu jelas dari bulan ke bulan seperti apa. Sekarang mulai dimonitor. Saya curiga di sana ada sedikit kebocoran,”

Purbaya menyebutkan pemerintah sedang mengaudit restitusi di sektor-sektor seperti sumber daya alam untuk periode 2020 hingga 2025. Audit internal Kementerian Keuangan akan fokus pada tahun 2025, sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditugaskan untuk meninjau periode sebelumnya.

“Jadi saya pengen lihat di mana sih ini-ininya karena saya dengar di luar juga, wow, itu kebocorannya besar. Jadi kita pengen itu. Jadi sekarang kita perketat,”

Menurut Purbaya, kebocoran ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak neto. Ia mengambil contoh dari industri batu bara yang mengajukan restitusi PPN hingga Rp25 triliun per tahun. “Itu enggak benar. Hitungannya ini, ini, ini lah. Filosofinya kan enggak gitu. Restitusi kan kalau PPN lebih dibalikin kan,”

Dalam upayanya menindaklanjuti kecurangan, Purbaya menegaskan pemerintah akan memberi sanksi tegas baik terhadap pihak dalam maupun luar negeri. “Kalau saya bisa lebih bayar dibandingkan yang dia serahkan, saya rugi abis. Itu akan kita beresin sekarang. Kalau yang main-main nanti kita kurangin, kita auditkan. Kita masukin penjara, baik eksternal maupun internal,”

Purbaya menyatakan BPKP menargetkan selesainya audit dalam waktu satu hingga dua bulan. Ia berharap hasilnya bisa terlihat di kuartal II, sehingga mampu mengungkap sumber kebocoran yang ada. Dalam rapat yang sama, ia sebelumnya juga mengkritik lonjakan restitusi yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Tahun lalu restitusi kita jebol Rp361 triliun. Itu naik hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun 2024,”

Pembayaran pajak di Januari 2026 mencatatkan pertumbuhan 30,8 persen dibandingkan Januari 2025. Jika tren ini dipertahankan hingga akhir tahun, penerimaan pajak bisa melampaui target APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun. “Kalau pertumbuhan ini bisa kita jaga, akhir tahun kita bisa dapat pajak sekitar Rp2.492 triliun. Ini sudah di atas target APBN 2026,”

Tapi Purbaya mengingatkan angka tersebut belum mencerminkan kondisi nyata karena ada faktor pengurang dari restitusi pajak. Ia menjelaskan lonjakan restitusi pada 2025 dipengaruhi oleh pemindahan dari tahun sebelumnya. “Itu karena restitusi tahun 2023 dan 2024, dua tahun berturut-turut, dipindahkan ke tahun 2025,”

Dengan asumsi tidak ada pemindahan tersebut, nilai restitusi 2025 seharusnya lebih rendah. “Dengan perhitungan yang sama, kalau enggak ada angka itu, saya pikir tahun ini restitusi paling sekitar Rp270 triliun,”

Purbaya menilai penurunan jumlah restitusi akan memberi ruang tambahan bagi penerimaan pajak neto dan memperbaiki kinerja pendapatan negara. “Itu akan mengurangi pengurang dari net pendapatan pajak kita. Dengan itu, kita punya harapan yang cukup baik,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *