Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas

Pemprov DKI Periksa Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengejar investigasi terhadap video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh pegawai untuk urusan non-kedinasan. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal dan berkomunikasi dengan Inspektorat untuk memulai pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kendaraan Dinas Jadi Fokus Evaluasi

Faisal menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus mengikuti ketentuan dan fungsi yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penggunaan aset tersebut untuk tujuan di luar tugas resmi tidak dapat diterima. Video yang viral menampilkan seorang anggota polisi menghentikan mobil dengan pelat PQG, yang biasanya digunakan oleh instansi pemerintah. Peristiwa ini dianggap sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pegawai terhadap aturan.

“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” ujar Faisal.

Sebelumnya, berita tentang dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas menyebar melalui unggahan video di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Puncak, Jawa Barat, dan menjadi sorotan publik. Faisal menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat sangat berperan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *