Perkosa Murid Bermodus Mandi Kembang – Guru Silat di Serang Dibekuk

Perkosa Murid Bermodus Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Dibekuk

Seorang guru silat yang berinisial MY ditangkap setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tindakan tersebut terjadi dengan dalih ritual mandi kembang, yang menjadi modus untuk membersihkan diri. Menurut informasi, pelaku menargetkan anak-anak di bawah umur.

Keluarga korban serta masyarakat setempat berhasil menangkap MY di tepi jalan. Tindakan warga sempat memukul pelaku sebelum dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Polda Banten. Video kejadian tersebut langsung viral di media sosial, memicu perhatian publik.

Penjelasan Polisi tentang Kasus

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan memberikan pijatan, dengan alasan untuk membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, tindakan asusila diduga terjadi secara terus-menerus,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea.

Menurut Maruli, kasus ini tidak hanya melibatkan satu korban. Salah satu dari mereka melaporkan kejadian yang dialaminya pada 3 April 2026, didampingi oleh keluarga. Polisi menjelaskan bahwa MY bekerja sebagai buruh harian lepas, dan tindakannya terjadi di bawah naungan pengajaran silat.

Pasal Hukum yang Diterapkan

“Tersangka MY dijerat dengan Pasal 437, 414, dan/atau 415 KUHP. Jika terbukti, pelaku bisa menerima hukuman penjara hingga 12 tahun,” tambah Maruli.

Maruli juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana khususnya yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menyarankan agar pelaporan segera dilakukan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110, jika ada indikasi kejahatan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *