Special Plan: 4 Anggota KKB Pembunuh 2 Nakes di Papua Barat Serahkan Diri ke Polisi
4 Anggota KKB Pembunuh 2 Nakes di Papua Barat Serahkan Diri ke Polisi
Empat anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam kasus pembunuhan dua tenaga medis di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, telah menyerahkan diri ke polisi. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan empat di antaranya berhasil diamankan dan ditahan.
“Polda Papua Barat Daya menetapkan 10 anggota KKB sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. Dari jumlah tersebut, 4 orang berhasil diamankan dan ditahan,” ujar Kompol Jenny Hengkelare, pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, dilansir detiksulsel, Senin (6/4/2026).
Keempat tersangka yang ditangkap berinisial MY, DY, SY, dan PY. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polres Sorong, Kabupaten Sorong, sejak Sabtu (4/4).
Penyerahan diri para tersangka diawali dari pendekatan oleh tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRD Tambrauw, serta Komnas HAM wilayah Papua. Berkat koordinasi intensif dari berbagai pihak tersebut, empat anggota KKB akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Penyerahan diri para tersangka tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Ini bukan semata-mata hasil upaya paksa dari kepolisian, tetapi ada keterlibatan berbagai pihak yang mendorong para tersangka untuk menyerahkan diri,” bebernya.
AKBP Ardy Yusuf, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor 14 tertanggal 16 Maret 2026, yang didukung oleh dua bukti sah. Dari 10 tersangka, empat di antaranya telah ditahan, sementara enam orang masih dalam status daftar pencarian orang,” tambahnya.