Key Discussion: Laporan JAKI soal Parkir Liar Dibalas Foto AI Berbuntut Panjang
Laporan JAKI soal Parkir Liar Dibalas Foto AI Berbuntuk Panjang
Sebuah laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi JAKI menuai reaksi yang memicu proses investigasi. Petugas yang terlibat dalam menanggapi keluhan ini akhirnya mendapat sanksi setelah terbukti menggunakan foto hasil editing AI.
Verifikasi oleh Wakil Koordinator
Kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Yustinus Prastowo, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran penggunaan foto AI dalam tanggapan laporan warga.
“Dari hasil pengecekan, foto tersebut benar-benar dibuat dengan teknologi AI. Diskominfotik dan Biro Pemerintahan telah menemukan bukti hal ini,” jelas Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).
Detail Laporan Warga
Laporan yang diberikan terkait aktivitas parkir liar di sebuah perumahan di Jakarta Timur. Foto awal menunjukkan sejumlah kendaraan yang berjejer di tepi jalan, ditemani petugas berpakaian oranye. Setelah direspons, foto tersebut terlihat tidak ada perubahan sudut pandang, namun pakaian petugas disusun ulang, membuat warga meragukan keaslian gambarnya.
Langkah Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta memulai tindakan tegas terhadap oknum yang menggunakan AI dalam menyampaikan hasil tindak lanjut. Langkah pertama adalah memberikan surat peringatan tertulis kepada Kelurahan Kalisari. Selanjutnya, pengaduan akan diarahkan ke Dinas Perhubungan untuk penyelesaian lebih lanjut.
“Kami akan menerbitkan surat edaran dari Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam menyajikan bukti tindak lanjut pengaduan,” kata Budi Awaluddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.
Dalam rangka pemeriksaan, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak validasi akhir. Budi menyatakan ada kesalahan dalam proses tersebut.
“Pada proses validasi selama ini, belum pernah ada bukti yang menunjukkan hasil tindak lanjut menggunakan foto rekayasa AI,” ujar Budi.
Pemprov DKI juga berencana mengadakan Townhall Meeting khusus untuk menangani keluhan berulang. Selain itu, Inspektorat akan melibatkan diri dalam merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan.
Pemanggilan Lurah Kalisari
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat untuk memeriksa lurah di Kalisari. Dia menekankan bahwa pihak yang bersalah harus diberi hukuman.
“Siapa pun yang terlibat harus diberi sanksi, baik itu lurah maupun kepala dinas,” kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Pramono menyoroti penggunaan AI sebagai cara menjawab laporan publik. Ia menilai ini sebagai bentuk pembohongan.
“Lebih baik belum selesai daripada dilakukan dengan AI yang mengelabui masyarakat. Transparansi bagi pemerintah Jakarta sangat penting,” tambahnya.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dipanggil oleh Inspektorat untuk menjelaskan penggunaan foto AI dalam merespons laporan warga di aplikasi JAKI. Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap kejadian tersebut.