New Policy: Tak Naikkan Pertalite hingga Akhir 2026, Purbaya: Uang Kita Cukup!
Tak Naikkan Pertalite Hingga Akhir Tahun, Purbaya: Anggaran Negara Memadai
Pemerintah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers terkait kebijakan harga BBM dan sektor transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4/2026). Menurut Purbaya, subsidi BBM telah dihitung dengan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel hingga akhir tahun.
Defisit APBN Tetap Terjaga
Berdasarkan perhitungan yang matang, defisit APBN diprediksi masih berada di rentang 2,9 persen. “Subsidi BBM akan terus diberlakukan hingga akhir tahun, dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujar Menkeu. Selain itu, pemerintah memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun untuk mengatasi tekanan ekonomi jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali.
“Subsidi BBM akan terus diadakan sampai akhir tahun. Harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” tegas Purbaya.
Strategi Pemerintah: Belanja Lebih Merata
Menkeu menjelaskan bahwa peningkatan defisit di awal tahun merupakan hasil dari strategi percepatan belanja pemerintah. Tujuan utama adalah menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi selama setahun, bukan hanya fokus di akhir tahun. “Defisit yang besar adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang kami lakukan,” tambahnya.
Perbaikan Kinerja APBN 2025
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyebutkan bahwa kinerja APBN 2025 menunjukkan tren peningkatan. Defisit APBN berpotensi lebih rendah dari target awal 2,91% menjadi sekitar 2,8%. “Kondisi anggaran tidak seburuk yang diperkirakan sebelumnya. Defisit yang terjaga memungkinkan kita menciptakan perbaikan ekonomi,” ujar Menkeu.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Kondisi ini dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39% pada kuartal IV 2025. Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan ini berpotensi meningkat hingga di atas 5,5 persen. “Jika ekonomi dalam kondisi baik, pendapatan akan meningkat. Dengan demikian, alokasi anggaran ke Kementerian/Lembaga bisa lebih konsisten dan ekonomi akan terus membaik,” tambahnya.