Latest Program: Seskab: Transformasi budaya kerja dan efisiensi energi berlaku 1 April
Seskab: Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi Berlaku 1 April
Pemerintah mengumumkan penerapan kebijakan baru terkait perubahan pola kerja nasional dan penghematan energi yang akan mulai berlaku pada 1 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyesuaian terhadap dinamika global serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi negara.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan dalam situasi ekonomi yang stabil, dengan stok bahan bakar minyak (BBM) aman dan kondisi keuangan negara tetap terjaga.
“Kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi berlaku 1 April 2026,” ujar Teddy melalui Instagram Sekretariat Kabinet, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Teddy menjelaskan bahwa kondisi saat ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan dalam cara kerja dan penggunaan energi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas, adaptasi terhadap era digital, serta mengurangi konsumsi energi secara nasional.
Satu dari tindakan utama adalah pemberlakuan work from home (WFH) nasional bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Pemerintah juga mendorong dunia usaha dan sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa sebagai langkah mengoptimalkan layanan digital dan mengurangi mobilitas.
Di sisi lain, pelayanan publik dan sektor strategis tetap beroperasi normal melalui sistem work from office (WFO). Sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, industri, energi, air, logistik, serta keuangan tidak mengalami pengurangan.
Pendidikan juga tetap berlangsung secara tatap muka tanpa perubahan. Selain itu, pemerintah menerapkan efisiensi signifikan dalam pengeluaran negara, termasuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Langkah efisiensi ini juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta penggunaan transportasi umum sebagai pengganti. Selain itu, ada kebijakan refocusing anggaran sebesar Rp121 triliun hingga Rp130 triliun yang dialihkan ke sejumlah program prioritas nasional, seperti pemulihan wilayah Sumatera.
Dalam bidang energi, BBM subsidi akan dibeli melalui sistem barcode di aplikasi MyPertamina, dengan batas maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan non-angkutan umum. “Harga BBM subsidi dan non subsidi tidak ada perubahan,” kata Teddy.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberlakukan lima hari seminggu, kecuali bagi kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan angka stunting tinggi. Kebijakan ini diperkirakan memberi efisiensi anggaran hingga Rp25 triliun.
“Sekali lagi, pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari tetap tenang, mari tetap produktif. Dan apa yang disampaikan di sini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat,” pungkas Teddy.