Untirta Buka Suara soal Mahasiswa Terciduk Rekam Dosen di Toilet
Untirta Buka Suara soal Mahasiswa Terciduk Rekam Dosen di Toilet
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memberikan pernyataan mengenai kasus mahasiswa berinisial MZ yang terlibat dalam kejadian merekam dosen secara diam-diam di toilet kampus. Institusi pendidikan tersebut menyatakan bahwa insiden ini telah ditangani oleh Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK).
“Kasus yang melibatkan mahasiswa MZ tersebut telah dikelola oleh Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK),” jelas Adhitya Angga Pratama, pejabat humas Untirta, dalam wawancara Selasa (7/4/2026).
Menurut Angga, korban dari kejadian tersebut mendapatkan bantuan pendampingan dari Satgas PPK sejak awal. Dalam proses melaporkan ke pihak kepolisian, satgas ikut serta menemani korban.
“Dari awal Satgas PPK menerima laporan, langsung memberikan dukungan kepada korban. Tim tersebut menjalankan prosedur yang telah ditentukan, termasuk bantuan selama pelaporan ke Polda,” tambahnya.
Untirta juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada MZ. Sanksi ini didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh Satgas PPK, baik dalam konteks akademik maupun hukum.
“Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku. Satgas akan memastikan rekomendasi tersebut dipertimbangkan untuk menentukan tindakan yang tepat,” ujarnya.
Korban Lapor Polda Banten
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan pelaku tertangkap saat sedang merekam dosen di toilet. Pelaku tampak cemas ketika dikelilingi oleh banyak orang.
Dalam laporan yang diterima Polda Banten pada 2 April 2026, korban melaporkan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelapor dalam kasus ini berinisial LK, yang merupakan dosen.
“Kami akan segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik akan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait untuk mengumpulkan data dan bukti,” kata Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten.
Hutapea mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti. Penyelidikan sedang berjalan secara profesional.
“Saya minta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.