Meeting Results: Pemerintah perkuat stok jagung lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026
Pemerintah Perkuat Stok Jagung Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2026
Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengumuman Inpres Nomor 3 Tahun 2026 membuktikan upaya pemerintah untuk memperkuat persediaan jagung nasional serta meningkatkan kesejahteraan para petani. Dalam wawancara di Jakarta, Selasa, Amran menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu mendukung kebutuhan produsen pangan dalam negeri, termasuk para petani jagung.
Inpres 3/2026: Direktif untuk Pengadaan Jagung Nasional
Keputusan tersebut memuat arahan presiden untuk menjalankan pengadaan jagung di dalam negeri secara berkelanjutan pada tahun 2026. “Instruksi ini menetapkan target pengadaan sebanyak 1 juta ton, dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram,” jelas Amran. Kriteria yang ditetapkan mencakup jagung yang telah mencapai usia panen dan memiliki kadar air antara 18 hingga 20 persen.
“Pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keberlanjutan stok jagung, sekaligus memberikan kepastian bagi para petani,” ujarnya.
Pengadaan jagung di tahun 2027 hingga 2029 akan ditentukan melalui rapat koordinasi bidang pangan yang diadakan tahun ini. Menurut Amran, tugas pengadaan jagung nasional dalam kebijakan ini diberikan kepada Perum Bulog sebagai penanggung jawab penguatan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kolaborasi untuk Swasembada Jagung Pakan
Amran menyoroti pencapaian Indonesia dalam swasembada jagung untuk pakan, yang kini mencapai 100 persen. “Impor jagung pakan telah berkurang menjadi nol persen, yang menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat,” katanya. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kerja antar instansi dan sesuai dengan instruksi Presiden.
“Kolaborasi dan konsistensi dalam kebijakan pangan akan terus dilanjutkan guna menjaga stabilitas pasokan jagung nasional,” tambah Amran.