Key Issue: Pemprov DKI imbau warga lapor bila temui tindak kekerasan seksual
Pemprov DKI imbau warga lapor bila temui tindak kekerasan seksual
Kota Jakarta memperkuat sistem pelaporan kekerasan seksual
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mendorong warga untuk segera mengirim laporan jika menemukan, mengetahui, atau mengalami kasus kekerasan seksual serta perlakuan tidak menyenangkan terhadap perempuan dan anak. Imbauan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
“Warga dapat melaporkan melalui hotline kami, PPA di 0852-1786-6445, atau layanan Jakarta Siaga 112,” ujarnya.
Layanan pelaporan yang disediakan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta terbuka selama 24 jam dan gratis bagi siapa pun. Pemprov DKI kembali menekankan pentingnya laporan ini setelah adanya insiden pelecehan seksual terhadap penumpang taksi daring di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/3).
Menurut Dwi, kejadian tersebut terjadi saat pelaku membangun komunikasi dengan korban, lalu mengubah situasi hingga korban merasa rentan. Akhirnya, korban diduga menjadi sasaran pelecehan seksual di dalam kendaraan. Pemprov DKI telah memberikan intervensi melalui layanan mereka setelah mendapat permintaan pendampingan dari PPA Polda Metro Jaya.