Solution For: Lurah Kalisari dinonaktifkan usai kasus PPSU pakai AI soal parkir liar
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Usai Kasus PPSU Gunakan AI dalam Laporan Parkir Liar
Jakarta – Lurah Kalisari Siti Nurhasanah mengalami pemberhentian sementara akibat kasus yang melibatkan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Keputusan ini diambil setelah petugas PPSU di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memproses laporan tentang parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Iya, lurah Kalisari memang sedang dalam proses dinonaktifkan. Hasilnya akan diumumkan oleh Inspektorat,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Selasa.
Menurut Munjirin, pemberhentian sementara ini dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dari Inspektorat. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga, terutama dalam penggunaan aplikasi digital sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebar luas, menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan AI untuk merespons aduan warga mengenai parkir liar. Dalam foto yang dipublikasikan, petugas mengenakan seragam oranye dan melakukan penanganan di lokasi. Namun, setelah diolah oleh teknologi AI, penampilan visualnya berubah, termasuk perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar.
“Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti,” ujar Munjirin.
Perbedaan antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI memicu reaksi masyarakat. Netizen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data yang tidak menggambarkan situasi riil di lapangan. Sebagai tindakan awal, PPSU yang bersangkutan telah menerima sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.
Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari, membenarkan bahwa dirinya sedang dinonaktifkan sementara dari jabatan. “Saya belum tahu perkembangannya seperti apa,” katanya. Pemkot Jakarta Timur berkomitmen menindak tegas pelanggaran, khususnya yang terkait transparansi dan akurasi informasi. Inspektorat diharapkan bisa memperjelas masalah dan menentukan sanksi yang tepat.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI, agar setiap laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.