Polisi buru 19 tersangka pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw

Polisi buru 19 tersangka pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw

Aimas, Rabu – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Komisaris Besar Polisi Junov Siregar, mengungkap bahwa aparat kepolisian sedang menggencarkan upaya pencarian terhadap 19 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait serangkaian kejadian pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw.

Dalam penjelasannya di Aimas, Junov menyebut bahwa tim investigasi bersama Polres Tambrauw sedang memproses tiga laporan kepolisian terkait peristiwa kekerasan dan kebakaran. Dua dari tiga kasus terjadi pada bulan Maret 2026, sementara satu kejadian berlangsung pada 2 Desember 2024.

“Pada 8 Maret 2026, lima orang telah ditetapkan sebagai DPO dengan inisial DY, SY, AY, YY, dan DY,” kata Junov.

Kasus pembakaran di Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024 terdapat delapan tersangka. Sementara, kasus pembunuhan dua warga sipil pada 16 Maret 2026 menunjukkan 10 orang yang terlibat, dari jumlah tersebut empat telah menyerahkan diri, sisanya masih buron.

“Total tersangka yang saat ini diburu aparat kepolisian mencapai 19 orang,” imbuh Junov.

Junov menambahkan bahwa jumlah pelaku dalam DPO masih bisa bertambah tergantung hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang telah ditangkap. Ia juga meminta dukungan dari keluarga atau kerabat para pelaku untuk memberikan informasi mengenai keberadaan mereka.

Dalam penanganan kasus, pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, dan TNI. Junov menekankan bahwa kolaborasi ini krusial untuk memastikan seluruh pelaku ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum.

Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus kekerasan di Tambrauw agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *