Topics Covered: Komisi XIII DPR rapat dengan Menteri HAM bahas optimalisasi P5HAM
DPR Komisi XIII Bertemu dengan Menteri HAM Mengenai Peningkatan P5HAM
Pertemuan di Senayan Fokus pada Strategi Implementasi Hak Asasi Manusia
Jakarta – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Fokus diskusi terletak pada upaya memaksimalkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia.
Ini sangat krusial mengingat tantangan yang dihadapi saat ini semakin rumit, baik dalam perspektif nasional maupun internasional,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII DPR mendalami penjelasan dari Kementerian HAM mengenai pencapaian kerja, hambatan, serta langkah strategis ke depan. Sugiat menegaskan bahwa lembaga legislatif siap memberikan dukungan melalui fungsi penyusunan peraturan, pengawasan, serta alokasi dana secara bersinergi.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2026, Kementerian HAM diberikan pagu awal sebesar Rp718 miliar. Namun, jumlahnya berkurang menjadi Rp578 miliar setelah adanya pemblokiran dana. Hingga Senin (6/4), realisasi anggaran mencapai sekitar Rp125 miliar atau 21,7 persen dari total pagu.
“Kementerian HAM terus mengadakan kegiatan sosialisasi nilai-nilai hak asasi manusia. Hasilnya, kesadaran masyarakat terhadap HAM semakin meningkat, termasuk munculnya respons yang lebih tepat saat terjadi pelanggaran,” jelas Pigai.
Dalam pemaparannya, Pigai mengungkapkan bahwa sosialisasi HAM telah menghasilkan perubahan mendasar. Contohnya, masyarakat kini lebih sensitif terhadap pelanggaran hak asasi, seperti saat seseorang merasa teraniaya, ia lebih cepat mengajukan laporan secara khusus.
“Pencapaian ini berkat kerja sama Komisi XIII DPR dan Kementerian HAM. Jika kegiatan sosialisasi dibatasi, kemungkinan besar penyebaran HAM akan kesulitan karena memasyarakatkan hal ini membutuhkan upaya ekstra,” tambahnya.