New Policy: Pemulihan bencana dan pentingnya data terpadu
Pemulihan Bencana dan Pentingnya Data Terpadu
Akhir April 2026, gempa tektonik dengan magnitudo 7,6 mengguncang daerah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bencana tidak hanya terjadi saat fase darurat, tetapi juga berdampak jangka panjang. Setelah guncangan berhenti dan air banjir mulai surut, Indonesia menghadapi tahapan pemulihan yang lebih rumit. Pada masa ini, kecepatan dan ketepatan tindakan menjadi kunci untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali hidup normal.
Pemulihan bencana melibatkan tidak hanya pemulihan infrastruktur fisik, tetapi juga fungsi sosial, ekonomi, dan layanan dasar secara berkelanjutan. Dalam proses pemulihan, data memainkan peran strategis sebagai alat pendukung pengambilan keputusan. Sebagai negara berada di wilayah rentan bencana, Indonesia menghadapi tantangan geografis yang signifikan. Risiko seperti gempa, banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya membutuhkan manajemen yang sistematis.
Pengalaman penanganan bencana di Sumatra pada akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan peran penting data dalam pendukung pemulihan. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan sejumlah sektor, seperti perumahan, infrastruktur, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan mata pencaharian. Kebutuhan akan data yang konsisten dan terintegrasi menjadi semakin mendesak agar setiap intervensi dapat saling melengkapi dan tepat sasaran.
Merespons kondisi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Dokumen ini membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan dengan koordinasi lintas sektor yang terarah.
“Capaian pemulihan pascabanjir di Aceh Tamiang hampir mencapai 100 persen,” kata Prabowo Subianto. Pernyataan ini menegaskan perhatian dan komitmen tinggi terhadap percepatan pemulihan di daerah terdampak.
Keterpaduan data menjadi aspek kritis dalam penyajian informasi yang konsisten. Data terintegrasi tidak hanya sebagai alat pelaporan, tetapi juga dasar pengambilan keputusan. Dengan menggunakan rujukan data yang sama, koordinasi antarsektor dapat berjalan lebih efektif, serta kebijakan dirancang berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Keterbukaan informasi berbasis data andal juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemulihan.
Badan Pusat Statistik mengembangkan dashboard Data Tunggal Bencana Sumatra (DTBS) sebagai fondasi pendukung dalam rehabilitasi dan rekonstruksi. Dashboard ini mengintegrasikan data dampak bencana serta pemulihan dari berbagai sektor ke satu platform, memudahkan pemantauan wilayah terdampak dan perkembangan pemulihan. Pendekatan ini memungkinkan pengambil kebijakan mendapatkan gambaran yang utuh, mutakhir, dan bisa dibandingkan lintas wilayah.
Pengembangan dashboard didukung oleh pengumpulan data lapangan langsung. Keterlibatan mahasiswa Politeknik Statistika STIS dalam survei dampak bencana membantu memastikan data mencerminkan kondisi aktual keluarga terdampak dan kerusakan perumahan. Pendekatan ini mengurangi jarak antara data administratif dan realitas di lapangan, sekaligus memperkuat kualitas informasi untuk pengambilan kebijakan.
Kebiasaan data terpadu memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah. Daerah terdampak berada di garis depan dalam pelaksanaan program pemulihan. Ketika data yang digunakan sejalan dengan data nasional, koordinasi antara pusat dan daerah menjadi lebih lancar. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai pihak yang terus-menerus memantau perkembangan pemulihan.