Main Agenda: KLH-Pemprov Jabar sepakat percepat bangun PSEL Bandung dan Bogor-Depok

KLH-Pemprov Jabar sepakat percepat bangun PSEL Bandung dan Bogor-Depok

Jakarta – Selasa, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani kesepakatan untuk mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bandung Raya dan Bogor-Depok. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah mengurangi volume sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.

Komitmen sesuai aturan presiden

Komitmen Pemprov Jabar dan pemimpin daerah kabupaten/kota di provinsi itu selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan. Dokumen ini menetapkan bahwa daerah dengan sampah harian minimal 1.000 ton wajib membangun PSEL. Dengan penandatanganan ini, upaya pengelolaan sampah akan lebih terarah dan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat Pemprov Jabar dan semua kabupaten/kotanya terhadap arahan Presiden. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan waste to energy menjadi energi listrik, yang kita sebut PSEL,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Pembangunan PSEL akan fokus pada dua wilayah strategis: Bandung Raya dan Bogor-Depok. Untuk Bandung, lokasi PSEL diatur di TPA Sarimukti. Sementara itu, Bogor-Depok akan memiliki PSEL di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Dengan alokasi dua pusat PSEL di Bogor dan Bandung Barat, efisiensi kegiatan kebersihan akan tercapai. Petugas penyapu, pengangkut, atau pihak ketiga bisa lebih terfokus dalam pengelolaan infrastruktur lain,” tutur Gubernur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menambahkan, penandatanganan ini memberi harapan untuk mengatasi masalah sampah yang sudah terjadi lama. “Tiga tahun ke depan, sampah akan hilang dan listrik pun akan lebih terang,” ujarnya. Langkah ini diharapkan mengurangi beban birokrasi serta mempercepat pengelolaan sumber daya lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *