Special Plan: ESDM: Harga nikel stabil di angka 17 ribu dolar AS per ton
ESDM: Harga Nikel Stabil di Angka 17 Ribu Dolar AS per Ton
Jakarta, Selasa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa harga nikel telah berada di angka stabil sekitar 17 ribu dolar AS per ton setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan kuota produksi. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, harga sempat mencapai 18.600 dolar AS per ton, lalu menurun hingga stabil di kisaran 17.200–17.400 dolar AS per ton.
“Sekarang sekitar 17.200–17.400 dolar AS per ton,” kata Tri dalam acara “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” di Jakarta, Selasa.
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, harga nikel berada di rentang 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton. Tri menjelaskan bahwa penyebab turunnya harga saat itu adalah adanya penawaran berlebih atau oversupply sekitar 200–250 ribu ton di pasar global.
Kebijakan kontrol produksi nikel diumumkan Indonesia pada 23 Desember 2025. Sejak saat itu, harga nikel langsung mengalami kenaikan. Tri optimis bahwa tindakan ini bisa mengurangi pasokan berlebih dan meningkatkan nilai komoditas tambang tersebut.
Menurut Tri, Indonesia menyumbang 65 persen pasokan nikel dunia. Oleh karena itu, pemerintah bertujuan agar negara ini menjadi pemain utama dalam menentukan harga.
Produksi Nikel 2026
Dalam kunjungan ke Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (6/4), Tri menyebutkan volume produksi nikel untuk tahun 2026 yang telah disetujui mencapai 190–200 juta ton. Kuota produksi tersebut turun dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Pemangkasan kuota dilakukan berdasarkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional, khususnya selama 2025. Tri menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan mengatasi surplus dan menjaga stabilitas harga nikel.