Meeting Results: Menteri HAM minta peradilan kasus Andrie Yunus transparan
Menteri HAM minta peradilan kasus Andrie Yunus transparan
Jakarta – Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, harus berjalan secara transparan. Ia menekankan perlunya objektivitas dan keadilan dalam proses hukum tersebut.
“Kami semua menginginkan dibuka secara transparan, lakukan proses peradilan secara objektif dan imparsial,” ujarnya.
Pigai menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas sejalan dengan prinsip transparansi yang diinginkan. “Presiden sudah menyatakan usut tuntas, jadi itu perintah kepada semua untuk memastikan proses hukum yang jujur,” tambahnya.
Ia juga memastikan pemerintah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, meski tetap menghormati jalannya proses peradilan oleh Polisi Militer. “Eksekutif tidak bisa mengatur langsung proses hukum karena prinsip trias politika,” jelas Pigai.
Sebelumnya, Andrie Yunus diserang oleh pihak tak dikenal di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Peristiwa ini terjadi setelah ia selesai merekam siaran di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Empat Anggota BIS Ditetapkan Tersangka
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di instalasi tahanan militer sejak 18 Maret 2026. Mereka adalah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, serta Sersan Dua ES.
Penyidikan masih berlangsung, dengan tim memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Polisi Militer Kodam Jaya terus memantau perkembangan kasus tersebut.