New Policy: Pemkot Malang pindahkan lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat
Pemkot Malang Pindahkan Lokasi Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
Kota Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Malang melakukan perubahan lokasi konstruksi bangunan Sekolah Rakyat dari area Buring ke Arjowinangun. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, wilayah Arjowinangun telah ditetapkan sebagai lokasi pengganti. “Saat ini lahan yang kami tetapkan tetap berada di Arjowinangun,” jelasnya.
Menurut Subkhan, pemindahan dilakukan karena masalah status tanah. Lahan di Buring memiliki status sebagai area hijau, sehingga tidak bisa digunakan untuk pembangunan gedung permanen. Akhirnya, Pemkot Malang harus mencari tempat lain untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.
“Arjowinangun memiliki luas sekitar lima koma sekian hektare. Sementara lahan di Buring lebih luas, yaitu 8,9 hektare, tapi karena statusnya hijau, konstruksi tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan syarat administratif perpindahan lokasi telah disampaikan ke pemerintah pusat. Gedung permanen yang direncanakan mampu menampung 1.000 siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 masih menggunakan bangunan Politeknik Kota Malang (Poltekom) di Jalan Tlogowaru. Saat ini, jumlah siswa yang mengikuti program tersebut sekitar 100 orang, dengan empat kelas yang masing-masing berisi 25 siswa.
Subkhan menambahkan, proses konstruksi akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sedangkan pengoperasionalan di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Kurikulum pendidikan di Sekolah Rakyat ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Ini menunjukkan kerja sama antara pemerintah pusat,” katanya.