Key Strategy: Bappenas: Harga minyak 100 dolar AS tekan pertumbuhan 0,1 persen

Bappenas: Harga minyak 100 dolar AS tekan pertumbuhan 0,1 persen

Jakarta – Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Ibnu Yahya, menyatakan bahwa jika harga minyak global terus berada di angka 100 dolar AS per barel hingga Juni 2026, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan terbatas, hanya menyebabkan penurunan sebesar 0,1 persen.

“Di tahun ini, kami proyeksikan kalau sampai nanti Juni (harga minyak) 100 dolar AS dan setelah itu menurun, itu pertumbuhan (ekonomi) minusnya hanya 0,1 persen,”

katanya dalam acara “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” di Jakarta, Selasa.

Saat ini, harga minyak Brent dan West Texas Intermediate (WTI) berada di atas 100 dolar AS per barel, meningkat dari rata-rata harga Januari 2026 yang sekitar 64 dolar AS per barel. Meski harga energi terus naik, Ibnu menegaskan bahwa dampaknya terhadap perekonomian Indonesia kini lebih ringan dibandingkan masa krisis sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh ketahanan ekonomi yang lebih baik, hasil dari penguatan fondasi perekonomian yang dilakukan secara bertahap sejak krisis 1998.

Sebagai contoh, pada krisis keuangan global 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun dari 6,1 persen menjadi sekitar 4,9 persen. Namun, dalam situasi lonjakan harga energi dan tekanan geopolitik pada 2022, perekonomian domestik masih mampu bertahan dengan pertumbuhan di atas 5 persen. Faktor adaptasi ekonomi yang lebih cepat dan fleksibel menjadi alasan utama ketahanan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa penguatan ekonomi nasional masih menghadapi tantangan, terutama dalam sektor riil, keuangan, kredit perbankan, serta investasi asing. Untuk mengatasi masalah ini, perhatian utama diberikan pada upaya industrialisasi dan transformasi tenaga kerja dari sektor informal ke formal.

“Semua PR ini tidak bisa tahun ini selesai. Harus jangka menengah-panjang, dan sudah kami tetapkan di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),”

tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *