Kemenkop-MUI teken kerja sama pemberdayaan ekonomi umat lewat koperasi
Kemenkop dan MUI Jalin Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat via Koperasi
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat perekonomian masyarakat beragama Islam melalui lembaga koperasi. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pelatihan tenaga kerja di bidang koperasi serta pendanaan berupa insentif dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Tujuan utama adalah mendorong produksi dan distribusi barang hasil usaha dari organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berada di bawah naungan MUI ke koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.
“Kerja samanya nanti untuk pelatihan serta bimbingan teknis yang disediakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bagi produk-produk yang dihasilkan oleh ormas-ormas Islam di bawah Majelis Ulama Indonesia,” kata Ferry.
Dalam konteks ini, Kemenkop berupaya memperkuat fokus aktivitas dakwah ekonomi di sektor nyata. “Kita akan dorong potensi yang ada di Majelis Ulama Indonesia, dari Kemenkop dan LPDB, untuk membangun daya tahan ekonomi melalui koperasi,” ujar Menkop. Ia menambahkan bahwa kemitraan ini akan mencakup juga pengembangan SDM koperasi yang sesuai dengan tuntutan pasar modern.
“Selain LPDB, Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) juga akan menjadi wadah pelatihan manajer-manajer yang kompeten dan siap berkiprah, termasuk di koperasi yang didirikan di pesantren atau masjid yang dikelola MUI serta ormas-ormas Islam,” jelas Ferry.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyatakan antusiasme terhadap kerja sama ini. “Kami bersama Kemenkop akan menyatukan sumber daya dari pesantren, pendidikan Islam, masjid, dan komunitas masyarakat di bawah ormas untuk mendukung pengembangan SDM koperasi,” katanya. Cholil juga menegaskan bahwa pembiayaan dan penjualan produk akan memperoleh dukungan optimal.
“Produk yang kita hasilkan tidak akan kesulitan dalam pemasaran dan distribusi, insya Allah,” tambahnya.