New Policy: Gubernur NTT : Wapres sebut tidak ada PPPK yang dirumahkan

Gubernur NTT : Wapres sebut tidak ada PPPK yang dirumahkan

Kupang, Selasa – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kupang, Wapres menegaskan tidak ada rencana pemutusan PPPK. “Kita bersyukur karena pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Pada hari sebelumnya, Wakil Presiden meminta para menteri terkait untuk merespons secara menyeluruh. Komitmennya jelas, tidak ada PPPK yang akan diputuskan,” ujarnya di Kupang.

Pemerintah Daerah Terima Evaluasi Kebijakan

Pernyataan tersebut disampaikan Melki di hadapan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemprov NTT. Ia menambahkan, kementerian seperti Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencari solusi yang adil bagi daerah. “Mereka akan melihat satu per satu dan membantu daerah menemukan penyelesaian terbaik, sehingga penanganan PPPK bisa dijalankan secara tepat dan berkeadilan,” tambahnya.

“Kondisi keuangan daerah NTT masih menghadapi tantangan besar, dengan rata-rata belanja pegawai melebihi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.”

Menurut data, belanja pegawai di NTT mencapai lebih dari 50% dari total APBD, jauh di atas batas maksimal 30% yang ditetapkan pusat. Melki menjelaskan, situasi ini tidak bisa diatasi dengan tindakan cepat seperti pengurangan tenaga kerja, melainkan melalui kebijakan yang lebih adaptif dan menyeluruh.

Ia juga menekankan perlunya percepatan kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, karena daerah harus segera menyusun rencana anggaran tahun 2027. “Kami optimistis akan ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mendukung kondisi wilayah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *