New Policy: Wakabareskrim akan “sikat” pelaku penyalahgunaan BBM-LPG subsidi
Wakabareskrim Berkomitmen Menindak Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Di Jakarta, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkapkan komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) serta LPG subsidi. Ia menyatakan, “Para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” selama konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa.
“Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kami sampaikan, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa Polri berupaya memastikan kebijakan pemerintah dalam mencapai kedaulatan energi dijalankan secara efektif. Hal ini termasuk mencegah penggunaan subsidi BBM dan LPG untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menambahkan, tidak ada lagi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan subsidi untuk tujuan tidak semestinya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut juga menyampaikan bahwa Polri dan TNI akan bekerja sama dalam menindak pelaku penyalahgunaan BBM serta LPG subsidi. “Kita akan turun bersama. Kita laksanakan perintah Presiden ini dengan sepenuh hati,” jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni memberikan data bahwa pada 2025, 658 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berhasil diungkap, dengan 583 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di tahun 2026, jumlah kasus yang terungkap mencapai 97, dan 89 orang dijadikan tersangka.