Special Plan: Indonesia perkuat kolaborasi global dalam perlindungan laut lepas
Indonesia perkuat kolaborasi global dalam perlindungan laut lepas
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kerja sama internasional, Indonesia secara aktif berpartisipasi pada peluncuran Living High Seas Partnership di New York, Amerika Serikat. Inisiatif ini bertujuan menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut, terutama di daerah laut lepas. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Miftahul Huda menegaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam kemitraan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama multilateral untuk menjaga kesehatan ekosistem laut global.
“Kemitraan ini memiliki signifikansi strategis dan menjadi salah satu pelopor dalam penerapan area-based management tools,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa.
Menurut Miftahul, negara kepulauan terbesar yang berbatasan langsung dengan laut lepas di Samudera Hindia dan Pasifik memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem laut internasional. Ia menekankan komitmen Indonesia untuk menerapkan area-based management tools (ABMTs) dengan memanfaatkan pengalaman manajemen kawasan konservasi nasional.
Kemitraan global untuk laut lepas
Living High Seas Partnership adalah inisiatif internasional yang mendukung penerapan kesepakatan global terkait keanekaragaman hayati di luar yuridiksi nasional, yaitu Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ). Kemitraan ini memperkuat kolaborasi antar negara, lembaga internasional, dan komunitas ilmiah untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan berbasis sains.
Fokus utama inisiatif ini adalah penerapan ABMTs, seperti kawasan konservasi laut (marine protected areas/MPAs), sebagai alat utama dalam menjaga keanekaragaman hayati laut. Partisipasi Indonesia dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas negara serta memperluas pertukaran pengetahuan antarnegara. Inisiatif ini juga berjalan seiring dengan Preparatory Commission III (PrepCom III) untuk Perjanjian BBNJ, yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, antara 22 Maret hingga 2 April 2026.
Perjanjian BBNJ, yang diadopsi Juni 2023, menjadi instrumen hukum pertama untuk konservasi dan pengelolaan berkelanjutan laut lepas. Dokumen ini menutupi hampir dua pertiga wilayah laut global, sebagian besar belum terlindungi. Melalui kolaborasi ini, Indonesia berkontribusi dalam mencapai target 30×30, yaitu melindungi 30 persen laut pada 2030.