New Policy: APHI perkuat komitmen jaga kelestarian hutan

APHI Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Hutan

Di Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menekankan kebutuhan untuk meningkatkan komitmen para pengusaha kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan. Organisasi ini juga menegaskan peran penting sektor kehutanan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, terlepas dari tantangan global seperti perubahan iklim, degradasi hutan, serta tekanan pada penggunaan sumber daya alam.

Komitmen Berkelanjutan dalam Pengelolaan Hutan

Ketua Umum APHI, Soewarso, mengatakan bahwa di tengah berbagai tantangan tersebut, pelaku usaha kehutanan harus memadukan orientasi ekonomi dengan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan ekologis. “Kami berkomitmen untuk memperluas tutupan hutan melalui penanaman dan pengayaan di hutan tanaman serta hutan alam, sekaligus memastikan penggunaan hutan dilakukan secara bijak,” ujarnya dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah bertajuk “Refleksi Diri dan Satukan Hati dalam Silaturahmi untuk Menjaga Bumi.”

Optimalisasi Pengelolaan Hutan

Soewarso menambahkan bahwa pendekatan Multiusaha Kehutanan menjadi fokus utama pengelolaan hutan masa kini dan masa depan. Ia menekankan perlunya penguatan tata kelola serta tanggung jawab lingkungan, yang akan diiringi dengan kolaborasi lebih erat antar stakeholder.

Peran Pemerintah dalam Penegakan Kebijakan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz MP, menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola melalui koordinasi antara pusat dan daerah. Peningkatan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) dari sekitar 4.800 menjadi 21.000 secara bertahap akan memperkuat pengawasan di lapangan. Selain itu, rencana pengembangan pusat ekosistem pengelolaan hutan dijelaskan sebagai upaya menghubungkan kebijakan tata ruang.

Pandangan tentang Perubahan Cara Berpikir

Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, menegaskan perlunya perubahan perspektif dalam mengelola sumber daya alam. Menurutnya, manusia tidak lagi dianggap sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas amanah lingkungan. “Pemanfaatan sumber daya alam harus didasarkan pada batas ekologis, bukan hanya pertimbangan ekonomi,” tegas Sigit dalam pidatonya.

“Manusia boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi tidak boleh merusak. Pemanfaatan harus bersifat etis dan berimbang,”

Sigit juga menyoroti krisis lingkungan saat ini sebagai dampak dari ketidakseimbangan pengelolaan sumber daya. Ia berharap APHI berperan strategis sebagai mitra pemerintah, mendorong transformasi kehutanan yang lebih berkelanjutan. Dengan sinergi lintas sektor, Indonesia diharapkan bisa meningkatkan tata kelola hutan secara lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *