New Policy: DPR Minta Menkeu-Danantara Lapor Soal Opsi Penyelamatan Kereta Cepat
DPR Minta Menkeu-Danantara Lapor Soal Opsi Penyelamatan Kereta Cepat
Dalam pertemuan di Gedung Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/4/2026), Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah dan Danantara diminta melaporkan rencana Kementerian Keuangan untuk mengambil alih saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Misbakhun, langkah besar ini perlu dibahas secara rinci bersama DPR, termasuk mengenai skema pengambilalihan kepemilikan saham perusahaan.
“Pastilah harus dilaporkan ke DPR. Karena nanti ada spin-offnya seperti apa, pengambilalihan saham, terus pengakuan utang yang sebelumnya berada di BUMN akan diambil alih. Pasti membutuhkan pembicaraan dengan DPR,” jelas Misbakhun.
Ia menegaskan bahwa pengambilalihan saham merupakan ranah kewenangan pemerintah, tetapi mengingatkan agar skema penyelamatan KCIC tidak memberatkan pihak-pihak terkait, termasuk PT Kereta Api Indonesia. “Pemerintah sedang menyiapkan skema menyelamatkan proyek ini, karena manfaatnya besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN dan Chief Operating Officer (COO), menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan saham merah putih di KCIC. Opsi ini telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan segera diumumkan dalam dua minggu ke depan.
“Operasional kereta cepat tetap di tangan KCIC dan PT KAI. Kereta api ini nantinya akan menjadi moda transportasi unggulan yang dirancang untuk masa depan, dan masyarakat perlu memahami peran serta kontribusi KAI dalam proyek ini,” papar Dony Oskaria.