Main Agenda: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Jakarta – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, dikenal dengan nama Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa diskusi mengenai perubahan status Perum Bulog menjadi badan otonom masih dalam proses di tingkat komisi bersama pemerintah. Menurut Titiek, pembicaraan tersebut belum selesai dan terus berlangsung. “Pembahasan mengenai perubahan status Perum Bulog masih berlangsung,” ujarnya kepada wartawan setelah menghadiri rapat kerja dengan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, serta para pejabat dari lembaga pangan lainnya di Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Titiek menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan belum mencapai titik final. Ia menjelaskan bahwa DPR masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari pemerintah sebelum melanjutkan langkah lebih lanjut di tingkat legislatif. “Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana,” tambah Titiek. Meski belum memberikan detail lebih lanjut, Titiek memastikan komunikasi antara DPR dan pemerintah tetap aktif untuk membahas perubahan fungsi kelembagaan Bulog.
“Pembahasan mengenai perubahan status Perum Bulog masih berlangsung,” kata Titiek kepada wartawan usai rapat kerja dengan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, dan BUMN pangan lainnya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa proses transformasi Bulog menjadi lembaga independen berada dalam tahap penyempurnaan. Ia menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Pangan menjadi kewenangan DPR untuk menyelesaikan perubahan status tersebut. “Sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera menggodok undang-undang tersebut,” beber Rizal di Jakarta, Rabu (21/1).
Rizal menegaskan bahwa setelah revisi undang-undang pangan disahkan, Perum Bulog akan otomatis berubah menjadi badan otonom sesuai dengan peraturan baru yang mengatur tugas dan struktur lembaga pangan nasional. Pihaknya juga mendapat dukungan dari Komisi VI DPR, yang secara aktif mendorong percepatan proses revisi untuk memastikan kelembagaan Bulog stabil ke depan.
Bulog menargetkan akan mengelola sembilan bahan pokok sebagai badan otonom, untuk memperkuat distribusi pasokan, mengendalikan harga, serta meningkatkan ketahanan pangan nasional. Fungsi yang dikelola mencakup beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan bahan pokok penting lainnya. Rencana ini diumumkan pertama kali saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memulai masa jabatannya. Tujuan utamanya adalah menjadikan Bulog sebagai lembaga non-komersial yang fokus pada penyangga pasokan dan stabilitas harga pangan nasional, sehingga dapat mendorong pencapaian swasembada pangan pada tahun 2027.