Latest Program: Beri Nilai Tambah, 243 Perusahaan Raih Penghargaan PROPER Hijau

Penghargaan PROPER Hijau Diberikan kepada 243 Perusahaan Berprestasi

Jakarta – Program PROPER Lingkungan, yang telah berlangsung selama tiga dekade, menjadi inisiatif pemerintah yang terus berjalan dan konsisten. Sebagai program penilaian kinerja, PROPER mendorong perusahaan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menerapkan keberlanjutan secara aktif dan mendalam.

Pengakuan atas Inovasi dan Praktik Terbaik

Penghargaan PROPER Hijau diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya luar biasa perusahaan-perusahaan yang mampu melebihi standar lingkungan. Mereka tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengembangkan inovasi dan praktik ramah lingkungan yang berdampak jangka panjang.

243 Perusahaan Dianugerahi Peringkat Hijau

Dari total 2.428 perusahaan yang terdaftar sebagai kandidat, sebanyak 243 perusahaan dinilai layak mendapatkan Peringkat Hijau. Penilaian ini melibatkan berbagai aspek, termasuk upaya nyata dalam mengelola lingkungan secara holistik, mulai dari efisiensi energi, pengurangan emisi, hingga pelestarian keanekaragaman hayati.

Proses Penilaian yang Komprehensif

Evaluasi PROPER Hijau tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga mengintegrasikan faktor sosial dalam kinerja perusahaan. Hal ini mencakup kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pada tahun 2025, jumlah peserta PROPER meningkat 22% menjadi 4.495 perusahaan, dengan total 5.476 perusahaan yang berasal dari 200 sektor industri di Indonesia. Meski ada 72.000 perusahaan yang dikenai pengawasan, hanya sekitar 5.476 yang telah diverifikasi melalui PROPER.

Dari 5.476 peserta, 2.437 perusahaan tergolong taat terhadap aturan lingkungan, sedangkan 2.886 perusahaan lainnya masih belum memenuhi standar yang diharapkan. Untuk meraih penghargaan ini, perusahaan harus melewati serangkaian proses penilaian yang objektif, mendalam, dan memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *