Bandar Narkoba ‘The Doctor’ Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan
Bandar Narkoba ‘The Doctor’ Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan
Kasus penyebaran narkoba yang melibatkan Andre Fernando, juga dikenal sebagai The Doctor dan Charlie, berakhir dengan penangkapan. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Hubinter Polri, serta polisi Malaysia menangkap pria ini saat sedang berada di Crowne Plaza Penang, pada hari Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
Detik-detik Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Andre ditemukan di kamar nomor 1923, Crowne Plaza Penang Straits City, bersama seorang perempuan bernama Bibigul Robetsonsky yang berasal dari Kazakhstan.
“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).
Penggeledahan yang dilakukan menunjukkan bahwa Andre tidak membawa paspor. Karena itu, ia tidak bisa langsung dibebaskan sebelum surat perjalanan laksana paspor (SPLP) diterbitkan oleh KJRI Penang. Selama penyidikan, Andre sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui status buronan Bareskrim Polri.
Dalam upaya menghilangkan jejak, ia membuang Iphone 16 miliknya di jalan tol yang menghubungkan Kuala Lumpur ke Selangor. Eko mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan untuk menghapus barang bukti yang ada di dalam ponsel.
Kasus Narkoba Terkait
Andre Fernando tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak 20 Februari 2024, menggunakan pesawat AirAsia QZ326 dari Bandara Juanda ke Kuala Lumpur, Malaysia. Ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin.
Kasus Ko Erwin juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Andre disebut sebagai penyuplai sabu yang dibeli oleh Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada Januari 2026, Ko Erwin melakukan dua transaksi narkoba. Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu, sementara transaksi kedua Rp400 juta dengan jumlah sabu 3 kg. Jaringan Andre berada di Riau, di mana ia mengirimkan cartridge vape berisi etomidate merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia, melewati Dumai.