KPK Ungkap Sita Uang dari Kamar Pribadi Rumah Ono Surono

KPK Temukan Uang yang Disita dari Ruang Pribadi Ono Surono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang tunai yang disita selama operasi pencarian di kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, ditemukan di ruang pribadinya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4), bahwa penyidik menemukan uang tersebut di kamar saudara ONS yang terletak di Bandung.

“Yang pasti, uang itu diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” tambah Budi.

Penggeledahan di rumah Ono Surono sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dilakukan pada Rabu (1/4), dan penyidik KPK melanjutkan kegiatan serupa di lokasi lain, Indramayu, pada Kamis (2/4). Keseluruhan proses ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek ijon dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara.

Penyidik Diduga Melakukan Intimidasi terhadap Istri ONS

Sebelumnya, Sahali, salah satu pihak yang terlibat, mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi oleh penyidik terhadap istri Ono. Ia juga menyebutkan terjadi gesekan antara penasihat hukum dan istrinya selama proses penyitaan.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono, dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istrinya,” kata Sahali.

Menurut Sahali, penyidik memaksa menyita uang arisan yang dimiliki oleh keluarga ONS dan peserta arisan dari istrinya. Meski sudah ditunjukkan bukti grup WhatsApp arisan, tindakan penyidik tidak dihentikan. “Uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istrinya dibawa oleh penyidik, meski sudah jelas bahwa uang itu bukan milik satu pihak saja,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *