Announced: Viral Polisi Pergoki ASN Ganti Pelat Merah Mobil Dinas DKI Jadi Putih
Viral Polisi Pergoki ASN Ganti Pelat Merah Mobil Dinas DKI Jadi Putih
Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang polisi menghentikan mobil dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puncak, Bogor, pada Sabtu (4/4). Mobil Suzuki Ertiga dengan pelat nomor putih B 1732 PQG menjadi pusat perhatian karena berbeda dari standar pelat merah yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah. Dalam rekaman, petugas meminta pengemudi mengganti pelat tersebut menjadi merah, seolah-olah menegaskan bahwa mobil itu adalah milik pribadi.
“Jadi pelatnya harusnya pelat merah, diganti sama yang putih. Biar seolah-olah mobil pribadi,” ujar polisi dalam video.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan alasan penggantian pelat dinas menjadi putih adalah untuk keperluan promosi. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Uus Kuswanto, yang menegaskan bahwa mobil tersebut digunakan dalam pembuatan konten promosi sesuai laporan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). “Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan aktivitas untuk promosi,” jelas Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengakui bahwa Ertiga itu merupakan aset pemerintah. Ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut, mengingat masukan dari masyarakat penting dalam meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Faisal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memberikan pernyataan. Ia memperingatkan ASN agar menggunakan mobil dinas sesuai aturan, tanpa ada toleransi terhadap pelanggaran. “Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendara dinas ya berkendara dinas,” tegas Pramono. Selain itu, ia menyebut pengemudi mobil tersebut telah menerima teguran dari BPAD.
Pemprov DKI disebut memiliki aset di Cimacan, Jawa Barat, tempat kegiatan promosi dilakukan. Meski demikian, Uus belum menjelaskan secara rinci mengapa pelat merah diganti menjadi putih. “Soal itu sedang didalami, termasuk oleh BPAD,” tambahnya.