Hukum kemarin – Kejagung ajukan kasasi hingga usulan BNN soal vape

Hukum kemarin, Kejagung ajukan kasasi hingga usulan BNN soal vape

Jakarta – ANTARA melaporkan sejumlah isu hukum pada Selasa (7/4). Berikut beberapa berita penting yang layak dibaca di pagi hari.

Kasus Delpedro dan Timnya Diperdebatkan dengan Kasasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan permohonan kasasi terhadap putusan bebas yang diberikan kepada Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 yang berujung kerusuhan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberi konfirmasi bahwa JPU sudah mengajukan langkah hukum ini.

“Benar, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan kasasi,” ujar Anang Supriatna saat diwawancara ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menko Hukum Serahkan Putusan Kasasi ke Mahkamah Agung

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerahkan hasil putusan kasasi terkait Delpedro Marhaen dan timnya kepada Mahkamah Agung (MA). Ia menyetujui langkah hukum lanjutan tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum atas tindakan dugaan penghasutan demonstrasi yang ricuh.

Polda Ungkap 665 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap 665 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi selama periode 2025-2026. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan pihaknya serta Polda jajaran secara aktif menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Kami bersama Polda jajaran telah melakukan upaya penegakan hukum secara intensif dan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” terang Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

KPK Analisis Putusan MK tentang Kerugian Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisis hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penuntutan korupsi tidak memiliki celah formil atau materiil.

“KPK, melalui Biro Hukum, akan mempelajari penerapan putusan MK terkait penetapan BPK sebagai lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

BNN Usulkan Vape Dilarang dalam RUU Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan untuk memasukkan larangan rokok elektronik (vape) ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika. Ia menyoroti penyebaran narkotika dalam bentuk vape yang masif di Indonesia.

“Negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil sikap melarang peredaran vape,” tambah Suyudi Ario Seto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *