Solving Problems: Kesalnya Pengusaha, “Hotel” Ilegal Merajalela-Cuan Lebaran Tak Terasa

Kesal Pengusaha Hotel, Akomodasi Ilegal Merusak Pasar Lebaran

Jakarta – Para pengusaha hotel menyampaikan keluhan bahwa kondisi bisnis di tahun ini masih terasa berat, meski ada libur panjang Lebaran Idul Fitri 1447 H atau 2026. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menjelaskan bahwa okupansi hotel pada hari kedua Lebaran, yang biasanya menunjukkan peningkatan signifikan, justru tidak sebesar tahun sebelumnya. “Okupansi hotel di Lebaran hari kedua, terutama di kota-kota wisata populer, berdasarkan data dari anggota PHRI, tidak meningkat secara signifikan. Banyak dari mereka okupansinya masih di bawah level maksimal,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Pelaku Usaha Ilegal Berdampak pada Kinerja Hotel

Maulana menyoroti bahwa kepadatan pemudik di area destinasi wisata cukup tinggi, tetapi hal ini tidak dirasakan oleh hotel-hotel di lokasi tersebut. Ia menyebutkan, di Bali dan Yogyakarta, dua wilayah dengan kunjungan wisatawan dalam negeri yang signifikan, okupansi hanya mencapai 60%-70%. “Meski jumlah wisatawan banyak, hasilnya tidak sebanding dengan ekspektasi. Ini jadi tantangan bagi pengusaha yang sah,” terangnya.

“Contoh di Yogyakarta, beberapa akomodasi yang seharusnya berupa homestay justru dibangun dengan dua bangunan. Padahal homestay itu sebenarnya merupakan tempat tinggal yang bersifat berbagi ruangan dan pemiliknya harus tinggal di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya beberapa daerah seperti Sumatra Barat dan Batu, Jawa Timur, yang mencatatkan okupansi di atas 80%. Di Batu, bahkan ada yang mencapai 100%. “Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha hotel tidak mendapatkan manfaat maksimal dari libur Lebaran,” jelasnya.

Regulasi dan Pengawasan Perlu Diperbaiki

Maulana mengkritik keberadaan akomodasi tak resmi yang bermunculan di berbagai lokasi wisata. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor ini. “Meski aturan perizinan jelas diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, masih banyak pengusaha ilegal yang bertindak tanpa izin. Ini mengganggu kualitas destinasi wisata,” katanya.

“Kita dalam membangun usaha harus memastikan ada izin berusaha. Pemerintah sebagai regulator memiliki kewenangan untuk menerbitkan atau mencabut izin. Jadi, penegakan hukum dan pengawasan harus lebih ketat,” ucap Maulana.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menindaklanjuti masalah ini agar persaingan usaha kembali sehat. “Kita nggak bisa bicara tentang kualitas destinasi wisata tanpa kepastian penegakan hukum. Regulasi yang tidak konsisten membuat pengusaha legal kesulitan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *