Bareskrim Polri ungkap kronologi penangkapan The Doctor di Malaysia

Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Penangkapan The Doctor di Malaysia

Jakarta – Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), membagikan detail peristiwa penangkapan Andre Fernando, yang dikenal sebagai “The Doctor” dan juga disebut Charlie, di Malaysia. Penangkapan terjadi pada hari Minggu (5/4) pukul 14.30 di Crowne Plaza Penang Straits City, Penang, Malaysia.

Menurut Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, Andre telah meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024. Ia berangkat ke Kuala Lumpur International Airport. Sejak 5 Maret 2026, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri bekerja sama dengan Interpol dalam upaya menemukan dan menangkap Andre.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang,” ungkap Eko.

Pada Senin (6/4), tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol. Kevin Leleury, berangkat ke Malaysia untuk proses pemulangan Andre. Di hari yang sama, Andre berhasil kembali ke Indonesia dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Background Pengungkapan Kasus

Andre Fernando masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia merupakan bandar narkoba yang menyuplai barang haram ke sindikat Koko Erwin. Sindikat tersebut beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta di tempat hiburan malam White Rabbit (WR) Jakarta.

Dalam operasinya, Andre bertindak sebagai distributor narkoba ke Indonesia. Barang ilegal tersebut dikirim melalui jalur darat dan kargo. Jenis narkoba yang diperjualbelikannya mencakup sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *