Latest Program: Resmi! ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat
Resmi! ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat
Pemerintah secara resmi merilis kebijakan baru yang menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari per minggu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya antisipasi dampak konflik Timur Tengah yang memengaruhi fluktuasi harga energi global.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja setiap Jumat,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers daring yang diadakan Selasa malam (31/3/2026). Ia menambahkan, kebijakan ini termasuk dalam program transformasi digital dan budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta modernisasi.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB). Di dalam surat tersebut, pemerintah juga mendorong pengurangan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50% dan menganjurkan penggunaan transportasi umum untuk mengoptimalkan mobilitas.