New Policy: Kemenag potong 65 persen perjalanan dinas, prioritaskan layanan publik

Kemenag Potong 65 Persen Pengeluaran Perjalanan Dinas

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengurangan hingga 65 persen dari pengeluaran perjalanan dinas yang selanjutnya dialihkan untuk mendukung program-program prioritas, khususnya layanan keagamaan dan pendidikan kepada masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa perencanaan ke depan harus dilakukan dengan pola pikir inovatif, menitikberatkan pada tantangan yang dihadapi, bukan hanya pada anggaran yang ada.

Penghematan untuk Jaga Fungsi Layanan Dasar

Pengurangan ini dilakukan sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran di tahun 2026. Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat pengelolaan belanja non-prioritas. Menurut Menag, perubahan paradigma perencanaan ini penting agar Kemenag tetap mampu memberikan solusi konkret atas permasalahan keagamaan.

“Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif,” ujar Nasaruddin Umar.

Di tengah tekanan anggaran yang signifikan, Menag menekankan pentingnya kolaborasi antar unit kerja. Ia menyebutkan bahwa Kemenag harus bekerja sebagai tim yang solid, bukan individu tangguh. “Mari kita bekerja sebagai Super Team, bukan Superman. Saya mohon Rektor dan Kakanwil berkolaborasi. Jangan hanya bertemu saat seremoni,” tambahnya.

“Gunakan mahasiswa KKN/PKN untuk membantu program Bimas, misalnya memberantas buta huruf Al Quran di desa atau mencegah pernikahan bawah tangan,” kata Menag.

Kastolan, Kepala Biro Perencanaan di Setjen Kemenag, menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas dihemat secara signifikan. Pemotongan mencapai 70 persen untuk perjalanan ke luar negeri dan 65 persen untuk perjalanan dalam negeri. “Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *