Video: Transaksi Aset Kripto Menyumbang Pajak Rp796,73 Miliar di 2025

Video: Transaksi Aset Kripto Berkontribusi Rp796,73 Miliar pada Pendapatan Pajak Tahun 2025

Menurut laporan terbaru, transaksi aset kripto pada tahun 2025 memberi kontribusi ke pendapatan pajak mencapai 796,73 miliar rupiah. Angka ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sebuah pernyataan resmi.

Informasi lebih lanjut disajikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang tayang pada Rabu, 8 April 2026. Program tersebut menjelaskan detail mengenai dampak sektor kripto terhadap penerimaan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *