New Policy: Unpad-ojol sepakati akses keluar-masuk kampus Jatinangor via Gerbang D
Unpad dan Ojol Sepakat Akses Keluar-Masuk Kampus Jatinangor via Gerbang D
Di Sumedang, Jawa Barat, Universitas Padjadjaran (Unpad) serta para pengemudi ojol yang beroperasi di Kampus Jatinangor menyetujui pengaturan akses masuk dan keluar kawasan kampus hanya melalui Gerbang D. Menurut Edward Henry, Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, ketentuan ini diakui dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Kesepakatan ini dilakukan melalui surat yang telah ditandatangani oleh kedua pihak. Pengemudi ojol kini diizinkan memasuki kawasan kampus melalui Gerbang D atau Tugu Makalangan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, pengemudi transportasi online baik berupa sepeda motor (R2) maupun mobil (R4) diberi izin masuk ke kawasan kampus melalui Gerbang D dengan menggunakan kartu e-money yang memiliki tarif gratis selama 15 menit. Sementara untuk proses keluar, mereka harus melewati Gerbang C yang terletak di sekitar Bale Wilasa 1.
Edward Henry menekankan bahwa para pengemudi wajib mematuhi segala peraturan lalu lintas dan pedoman internal kampus, sekaligus menjaga keadaan tertib serta kenyamanan lingkungan kampus. “Pengemudi tidak boleh melakukan tindakan yang mengganggu kegiatan akademik maupun non-akademik,” tambahnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi selama tiga bulan setelah ditandatangani. Jika ditemukan tidak efektif atau menyebabkan gangguan di area kampus, Unpad dapat meninjau kembali aturan tersebut secara dinamis. “Kesepakatan akan dikaji ulang setelah tiga bulan. Apabila ternyata memicu ketidaktertiban, maka akan diubah sesuai kondisi terkini,” ucap Edward Henry.