Polri ungkap The Doctor miliki atasan dan jadi perantara ke pelanggan

Polri ungkap The Doctor miliki atasan dan jadi perantara ke pelanggan

Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa bandar narkoba Andre Fernando, yang dikenal sebagai The Doctor, memiliki dua atasan serta berperan sebagai perantara antara dua pihak tersebut dengan pelanggan. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan, Andre memiliki dua orang atasannya: Hendra, warga Aceh yang berdomisili di Malaysia, dan Tomy, warga negara Malaysia.

Kedua Atasan Tidak Terhubung Langsung

Direktur menyatakan kedua atasan tersebut tidak saling mengenal. Andre pertama kali bertemu Hendra melalui teman bernama Hendro alias Nemo. Sementara dengan Tomy, pertemuan terjadi saat mereka bermain judi di Genting Highland, Malaysia.

Transaksi Narkotika dan Harga Jual

Dalam penjelasannya, Eko menyebutkan bahwa narkotika yang diambil dari Hendra melalui Andre terdiri dari sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dan 3 kilogram pada Februari 2026, dengan harga per kilogram mencapai Rp380 juta. Sabu-sabu itu lalu dijual ke Arfan Yulius Lauw dengan harga Rp390 juta per kilogram.

Berikutnya, etomidate ukuran kecil sejumlah 500 buah dibeli dari Hendra pada Januari 2026 dengan harga Rp1,6 juta per buah, kemudian dijual ke INS alias Mami Mika dengan harga Rp1,8 juta per buah. Selain itu, happy five dalam jumlah 50 bungkus dijual ke Mami Mika dengan harga Rp2 juta per bungkus, setelah sebelumnya dibeli dari Hendra dengan Rp1,8 juta per bungkus.

Keterlibatan dengan Sindikat Narkoba

Narkotika yang diambil dari Tomy meliputi etomidate ukuran kecil sebanyak 250 buah pada Desember 2025, dijual ke Mami Mika dengan harga Rp1,8 juta per buah. Transaksi uang dilakukan di White Rabbit PIK, sementara etomidate ukuran besar sebanyak 700 buah pada Februari 2026 juga dijual ke Mami Mika dengan harga sama.

Tindakan Andre Saat Mengetahui DPO

“Saat mengetahui dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO), Andre membuang ponsel miliknya di jalan tol antara Kuala Lumpur dan Selangor. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak dan barang bukti yang terdapat di perangkat tersebut,” ujar Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening Bank BCA yang dimiliki Andre, terungkap bahwa akun tersebut digunakan sebagai alat penampungan dan perputaran dana terkait transaksi narkoba, serta transaksi lain sebagai sarana menyamarakan aliran uang.

Keterlibatan dengan Sindikat Malam

Andre ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 1 Maret 2026. Ia menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo, serta menyediakan jenis narkoba seperti sabu-sabu, vape berisi etomidate, dan happy water. Ia juga terkait dengan sindikat Koko Erwin, bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *