Latest Program: Pengamat Unej sebut reformasi energi harus dilakukan di tengah krisis
Pengamat Unej sebut reformasi energi harus dilakukan di tengah krisis
Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Jember (Unej), Ciplis Gema Qori’ah, menekankan bahwa reformasi energi merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terlepas dari tekanan dari krisis global.
Reformasi energi bukan sekadar opsi kebijakan, melainkan prioritas yang tak bisa ditunda, dengan keberanian politik untuk menata ulang sistem secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan sebagai syarat agar Indonesia tidak terjebak dalam siklus krisis yang berulang.
Konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel kini tak hanya sekadar ketegangan diplomatik, tetapi telah berkembang menjadi shock ketidakpastian yang secara langsung mengganggu stabilitas pasar energi global.
Konflik ini telah melewati fase spekulatif dan mencapai tahap disrupsi nyata, dengan serangan terhadap infrastruktur energi Iran serta fasilitas LNG di Teluk, termasuk kawasan Ras Laffan Industrial City, menandai babak baru di mana pusat produksi energi global kini menjadi target langsung.
Pengamat tersebut menyoroti bahwa ancaman terhadap Selat Hormuz, jalur distribusi yang mengangkut sekitar 20 juta barel minyak per hari atau hampir 20% pasokan global, memperparah kerentanan ekonomi. Gangguan pada titik kritis geopolitik ini menciptakan double shock berupa gangguan produksi dan hambatan distribusi, menghasilkan kombinasi lonjakan harga serta risiko kelangkaan fisik yang melebihi kemampuan respons domestik negara mana pun.
Defisit fiskal mencapai 2,92 persen pada 2025, angka tertinggi sejak pemulihan pasca-pandemi, lalu meningkat menjadi 240,1 triliun rupiah atau 0,93 persen dari PDB pada kuartal I 2026, menggambarkan biaya tinggi dari upaya menjaga stabilitas harga energi di hadapan publik.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah mitigasi, seperti intervensi fiskal sebesar 90 hingga 100 triliun rupiah untuk subsidi BBM, optimalisasi batu bara sebagai sumber pasokan domestik, percepatan pengembangan energi bersih, serta kebijakan efisiensi seperti implementasi kerja dari rumah bagi ASN dan evaluasi pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan tersebut terbukti efektif dalam memperkuat stabilitas inflasi energi jangka pendek, tercermin dari inflasi yang tetap terjaga pada 3,48 persen (tahunan) di Maret 2026.
Pemerintah berada dalam posisi dilema antara transparansi yang mungkin memicu kepanikan dan pengelolaan narasi yang berisiko merusak kredibilitas jika tidak sejalan dengan kenyataan. Dalam kondisi ekspektasi yang sangat sensitif, kedua pendekatan ini sama-sama membawa risiko yang sulit dihindari.
Ketergantungan impor, inefisiensi penggunaan, dan beban subsidi yang tetap menjadi ancaman terbesar, berpotensi mengunci Indonesia dalam fiscal-energy trap, di mana setiap gangguan global terus berdampak pada tekanan fiskal dan kerentanan ekonomi domestik. Tanpa penyesuaian yang sistematis, tantangan ini akan semakin memperparah ketergantungan pada pasar internasional.