Key Issue: AS tegaskan komitmen berantas perdagangan ilegal properti budaya

AS tegaskan komitmen berantas perdagangan ilegal properti budaya

Jakarta – Kedutaan Besar Amerika Serikat menegaskan komitmen untuk menggagalkan transaksi gelap benda budaya Indonesia, setelah para pelaku kejahatan terus mengambil dan menjual artefak dari negara ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Peter Haymond, Kuasa Usaha Ad-Interim Amerika Serikat untuk Indonesia, dalam Konferensi AS-ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Ilegal Properti Budaya di Jakarta, Rabu.

“Amerika Serikat bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Kami berupaya saling berbagi data, memperkuat sistem hukum, meningkatkan kemampuan penegak hukum, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung ekonomi sambil menjaga keaslian warisan budaya,” jelas Haymond.

Menurut Haymond, tindakan para pelaku kejahatan yang mengambil dan memperdagangkan barang budaya dari Indonesia bukan sekadar menjual karya seni, tetapi juga melanggar kepercayaan komunitas, mendorong korupsi, melemahkan keadilan hukum, dan mengurangi kekayaan budaya nasional. Ia menambahkan bahwa kejahatan ini semakin mengkhawatirkan karena pelaku memanfaatkan pasar seni global yang bernilai puluhan miliar dolar.

Haymond menyebut bahwa praktik ilegal ini terjadi di New York dan wilayah lain di Amerika Serikat, dengan otoritas setempat mengungkap jaringan perdagangan yang mencuci benda-benda ke galeri, lelang, serta koleksi pribadi. Dalam upaya memastikan negaranya tidak menjadi tempat aman bagi barang budaya yang dicuri, AS bersikeras menegakkan tanggung jawabnya.

Strategi pemberantasan di AS

Salah satu strategi yang diterapkan oleh Amerika Serikat adalah meningkatkan keamanan di perbatasan sebagai langkah pertama untuk menghambat perdagangan ilegal. Otoritas setempat bekerja sama untuk mengidentifikasi pengiriman mencurigakan, menelusuri jaringan terkait, menyita barang yang dicuri, dan mengembalikannya ke negara asal.

Peran Konvensi UNESCO 1970

Dengan menerapkan Konvensi UNESCO 1970, Washington menegaskan kebutuhan untuk memperketat dokumentasi pengiriman barang yang mencurigakan, guna menghentikan aliran objek budaya rentan kehilangan ke Amerika Serikat. “Perjanjian ini juga membantu penegak hukum membedakan antara perdagangan yang sah dan ilegal, serta telah menghasilkan banyak penyitaan dan pengembalian barang curian,” ujar Haymond.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *