Key Strategy: Konsultan apresiasi pemberantasan pindar ilegal oleh OJK

Konsultan Apresiasi Upaya OJK dalam Pemberantasan Pinjaman Daring Ilegal

Dari Jakarta, konsultan keuangan Elvi Diana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas upayanya mengatasi praktik pinjaman daring ilegal. Menurut data yang dihimpun, OJK telah memblokir 953 lembaga pinjaman daring ilegal sejak awal tahun 2026 hingga kuartal pertama. “Pemblokiran ini menunjukkan bahwa OJK aktif dalam menjalankan tugas pengawasan serta menjawab keluhan masyarakat,” jelas Elvi dalam pernyataan tertulis, Rabu.

Berdasarkan laporan OJK, keputusan pemblokiran berasal dari total 10.516 pengaduan yang diterima. Dari jumlah tersebut, 8.515 laporan berkaitan dengan pinjaman daring ilegal, sementara 1.933 laporan mengenai investasi ilegal dan 68 laporan terkait gadai ilegal. Elvi menekankan bahwa tingkat keluhan yang tinggi terutama mengenai pinjaman daring ilegal mencerminkan tingkat risiko yang besar terhadap keamanan finansial masyarakat.

Rekomendasi dan Harapan untuk OJK

Elvi mengimbau OJK untuk terus memperketat pengawasan agar praktik ilegal semakin sulit beroperasi. “Pembatasan kebijakan harus ditingkatkan, sehingga ruang gerak para pelaku pinjaman ilegal menjadi lebih terbatas,” tegasnya. Ia juga berharap OJK mampu memastikan apakah pengusaha pinjaman legal terkait dengan praktik ilegal.

“Idealnya, sistem ini bisa diperbaiki hingga tidak lagi menyebabkan kerugian kepada masyarakat. Dan OJK perlu antisipasi adanya keterkaitan antara penyelenggara pinjaman legal dengan ilegal,” tambah Elvi.

Lebih lanjut, Elvi menyoroti pentingnya masyarakat memeriksa legalitas layanan keuangan digital melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan. Platform pinjaman legal juga diminta untuk meningkatkan edukasi kepada debitur agar memanfaatkan uang yang dipinjam secara bijak. “Harapan kami adalah langkah OJK ini mampu membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *