Meeting Results: Mentan minta penertiban impor gula rafinasi demi lindungi petani

Menteri Pertanian Mintai Penertiban Impor Gula Rafinasi untuk Menjaga Kesejahteraan Petani

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kebocoran impor gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi, yang dinilai merugikan petani tebu. Ia menekankan pentingnya pengendalian impor ini untuk mencegah penurunan harga gula dan mengurangi penyerapan hasil produksi lokal. “Adanya gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi membahayakan karena menekan harga dan menyebabkan gula petani sulit terjual,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu.

Kondisi Petani Tebu yang Terus Menurun

Mentan memperlihatkan bahwa petani tebu kini semakin tertekan akibat gula produksi dalam negeri yang tidak terserap. Meskipun kebutuhan gula nasional tetap tinggi, fenomena impor rafinasi justru memperparah situasi dengan mengurangi permintaan terhadap gula lokal. “Selain itu, terdapat kondisi yang cukup aneh. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada molase,” tambahnya.

“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,”

Langkah Pemerintah untuk Memperbaiki Sistem

Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas). Langkah ini bertujuan mencegah gula impor merembes ke pasar konsumsi. “Pembenahan di sektor hilir harus diiringi peningkatan produksi di sektor hulu,” lanjut Mentan.

Kesiapan Produksi dan Kebutuhan Nasional

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare. Dengan data ini, produksi GKP diperkirakan mencapai 2,67 juta ton. Namun, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri. Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan tetap menjadi tantangan utama.

Program Peremajaan untuk Mengoptimalkan Produksi

Mentan mengungkapkan bahwa sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini tidak produktif, sehingga perlu diremajakan. “Kami sudah menyiapkan anggaran Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” jelasnya.

“Intinya kunci swasembada itu sederhana, banyak tanam, banyak panen, dan banyak produksi. Tapi sekarang terjadi paradoks, kita impor gula, sementara gula petani tidak laku. Ini karena banjir gula rafinasi ke pasar,”

Komitmen Memastikan Pasar Petani Terpenuhi

Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, menegaskan bahwa perbaikan tata niaga dan jaminan pasar menjadi faktor krusial dalam meningkatkan semangat petani. “Jaminan harga dan penyerapan hasil sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu. Kalau gula petani dijamin dibeli dengan harga baik, pasti mereka semangat. Karena itu pengawasan gula rafinasi harus diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi,” tambahnya.

Dengan penertiban impor dan peningkatan produksi secara bersamaan, pemerintah optimistis kesejahteraan petani tebu akan meningkat sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada gula konsumsi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *