Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara merupakan residivis

Polisi: Salah Satu Pencopet di Jatinegara Termasuk Residivis

Jakarta – Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengungkapkan bahwa salah satu pelaku pencopetan di kawasan JPO Stasiun Jatinegara, berinisial BS (36), memiliki catatan kriminal yang cukup panjang. Menurutnya, BS telah melakukan aksi pencopetan selama hampir 17 tahun, mulai dari tahun 2009 hingga kini. Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam saat beroperasi.

“BS ini sudah melakukan aksi pencopetan cukup lama, dari tahun 2009 sampai sekarang. Artinya hampir 17 tahun,” ujar Samsono di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Ketika ditangkap, polisi menemukan senjata tajam yang selalu dibawa oleh tersangka. Senjata tersebut diduga digunakan untuk membantu perlindungan diri dan mengancam korban dalam situasi tertentu.

“Dari badan tersangka BS, kami temukan senjata tajam yang memang selalu dibawa,” tambahnya.

Kasus BS kini dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 307 KUHP terbaru, yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukumannya mencapai maksimal tujuh tahun penjara.

BS bukanlah pelaku pertama dalam tindakan kriminal. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun. Ia masuk penjara pada 2024 dan baru bebas pada 2025, lalu kembali melakukan aksi pencopetan. Meski aktif di kawasan Stasiun Jatinegara sejak empat tahun terakhir, ini merupakan aksi terbarunya.

Penangkapan Bersama Rekan

Pelaku lain, berinisial U (37), tercatat hanya berperan sebagai penjaga situasi. U bertugas memastikan keamanan sebelum dan saat aksi pencopetan berlangsung. Berbeda dengan BS, U baru beroperasi di kawasan Jatinegara dalam satu tahun terakhir.

Penangkapan BS dan U dilakukan pada Selasa (7/4) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di dekat JPO Stasiun Jatinegara. Keduanya diamankan saat sedang mencari korban, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelapor.

“Kebetulan saat itu keduanya sedang nongkrong dan diduga hendak mencari mangsa. Anggota kami langsung mengamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” jelas Samsono.

Aksi pencopetan ini viral di media sosial setelah video penangkapan salah satu pelaku direkam oleh saksi. Dalam Instagram @jakarta.ku, terlihat pelaku membuntuti korban yang membawa tas gemblok. Ia mengambil barang berharga korban sambil korban terlihat cemas karena banyak anggota komplotan berada di sekitar trotoar.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari korban lain yang belum melapor serta mempelajari jaringan pencopetan di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *