Key Discussion: Polda Sumbar gagalkan penyelundupan narkoba lewat bandara
Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait telah menggagalkan penyelundupan narkoba via Bandara Internasional Minangkabau (BIM), provinsi setempat sebanyak empat kali terhitung sejak awal Maret hingga 7 April 2025. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam jumpa pers di halaman Mapolda Sumbar pada Rabu, didampingi langsung Direktur Reserse Narkoba dan pejabat lainnya. "Sejak awal Maret hingga 7 April 2026 kami mengungkap delapan kasus menonjol, empat kasus di antaranya adalah upaya penyelundupan narkoba lewat bandara," kata Gatot di Padang.
Ia mengatakan jenis barang bukti narkoba yang coba diselundupkan oleh para pelaku dengan cara penitipan barang itu adalah sabu-sabu dengan jumlah yang tidak sedikit. Pengungkapan pertama dilakukan oleh kepolisian bersama instansi terkait itu dilakukan pada Minggu (8/3), di terminal bandara pada dua waktu yang berbeda. Barang bukti awal yang disita mencapai 1,97 kilogram, sedangkan pada pengungkapan kedua barang bukti yang disita mencapai 1,95 kilogram.
Pelaku yang diamankan dari kedua kasus tersebut sebanyak dua orang, dan kini keduanya telah ditetapkan oleh penyidik Kepolisian sebagai tersangka peredaran narkoba. Gatot melanjutkan pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (9/3) dengan sabu-sabu seberat 5,93 kilogram, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak dua orang. Pengungkapan selanjutnya dilakukan pada 7 April 2026 dengan berat barang bukti mencapai 6 kilogram sabu-sabu, kasus ini masih dalam tahap pengembangan Kepolisian sampai sekarang.
"Modus peredaran narkoba terus berkembang bahkan memanfaatkan penerbangan komersil, ini harus ditangani dengan baik agar tidak terulang kembali," katanya menjelaskan. Ia mengapresiasi sinergi yang baik antara otoritas bandara serta instansi terkait yang cepat tanggap, sehingga barang terlarang itu bisa terdeteksi sebelum sempat terkirim. "Pengawasan dan pemantauan di bandara akan diperketat agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku atau sindikat peredaran narkoba, baik yang datang maupun keluar," katanya.
Kegiatan jumpa pers tersebut juga turut disaksikan oleh perwakilan pemerintah provinsi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, TNI, Kejaksaan, dan lainnya.