Topics Covered: Presidium 08 akan laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim
Jakarta – Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah. " Insyaallah hari Jumat (10/4) besok, saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto," kata Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya melaporkan keduanya karena dinilai paling vokal menyuarakan ajakan untuk menggulingkan pemerintah. "Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian.
Mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujarnya. Ia mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan Saiful Munjani dan Islah Bahrawi untuk menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf, namun tidak mendapatkan tanggapan. Lantaran tidak mendapatkan tanggapan, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih untuk menempuh jalur hukum.
Kurniawan juga mengatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut. "Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum," tuturnya. Adapun pasal yang menjadi dasar laporan tersebut adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang makar terhadap negara.
Kemudian saat ditanya mengenai peluang keadilan restoratif, Kurniawan mengatakan masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut. "Melaporkan saja belum, bagaimana kita mau membuka restorative justice? Itu nantilah urusannya gampang itu, kita pantau ya," kata Kurniawan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, menjaga situasi kondusif, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang ada berseliweran di media sosial.