Key Strategy: Akses truk trailer di Jakut akan diperketat untuk lindungi permukiman

Akses Truk Trailer di Jakarta Utara Akan Diperketat untuk Lindungi Permukiman

Jakarta – Pihaknya saat ini tengah merancang daftar jalur yang akan dibatasi bagi kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, yang melintasi zona permukiman. “Kami sedang menyusun daftar ruas jalan yang akan dibatasi bagi kendaraan berat di Jakarta Utara,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari.

“Dan jika menghadapi potensi gugatan dari pihak terdampak,” tambah dia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi hukum agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat. Rudy menjelaskan bahwa penataan jalur lalu lintas tersebut bertujuan memastikan warga merasa aman dan lingkungan kembali berfungsi sesuai rencana.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara akan menertibkan keberadaan pool truk trailer atau kontainer yang masih beroperasi di kawasan permukiman penduduk. “Penataan ini untuk meningkatkan keselamatan warga sekaligus mengembalikan fungsi ruang kota sesuai peruntukannya,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan di Jakarta, Rabu.

“Aktivitas truk trailer di zona perumahan pada dasarnya tidak diperbolehkan, terlebih jika tidak sesuai aturan zonasi dan tidak mengantongi izin usaha,” tambah Fredy.

Menurut dia, keberadaan truk berat di tengah pemukiman warga tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat, mulai dari suara bising hingga percepatan kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara memperluas lokasi pembatasan jam operasional bagi kendaraan dengan berat bruto di atas delapan ton. Simpang Lima Semper menjadi salah satu titik yang diperketat, dengan pembatasan berlaku sepanjang hari. “Kendaraan berat tidak boleh beroperasi dari jalur Simpang Lima Semper menuju Plumpang hingga Pasar Ular, serta menuju Koja Jaya pada jam tertentu,” jelas Rudy.

Aturan ini melarang kendaraan dengan JBB di atas 8 ton melintas pada pagi hari, dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan sore hari, dari 16.00 hingga 19.00 WIB. Dalam waktu dekat, tiga jalur tambahan akan diterapkan, yakni dari Simpang Lima Semper hingga Tugu yang berbatasan dengan Cilincing, serta hingga Sukapura dan Pegangsaan Dua menuju Kelapa Gading.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *