Key Strategy: Polda Metro Jaya mitigasi keterlibatan anak dalam kasus narkoba

Polda Metro Jaya mitigasi keterlibatan anak dalam kasus narkoba

Langkah Mitigasi untuk Mengurangi Keterlibatan Anak dalam Kasus Narkoba

Jakarta menjadi pusat perhatian dalam upaya mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba pada generasi muda. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengambil sejumlah langkah untuk meminimalkan partisipasi anak-anak dalam kasus-kasus tersebut. Selama Januari hingga Maret 2026, dalam operasi pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, total 712 kilogram narkoba berhasil disita, dengan tujuh anak yang terlibat.

Mengenai anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum, kita telah menangkap tujuh orang. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa mereka terkait dengan penggunaan narkoba, kata Kombes Pol Ahmad David.

Penerapan Restorative Justice dan Sosialisasi Keberlanjutan

David menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan metode hukum seperti diversi dan restorative justice untuk anak-anak yang terlibat. Selain itu, program penyembuhan melalui panti rehab dijalankan agar mereka bisa kembali beraktivitas sosial di masyarakat.

Kita juga menyediakan program penyembuhan, baik secara medis maupun sosial, untuk membantu anak-anak pemakai atau korban narkoba, ujarnya.

Program Literasi dan Kampung Anti Narkoba

Upaya mitigasi dilakukan secara masif, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. David menyebutkan, materi disampaikan di berbagai tingkat pendidikan, mulai SD hingga SMA, serta di area kumuh dan tempat-tempat keramaian. Selain itu, 32 kampung anti narkoba dibentuk sebagai agen perluasan informasi.

Dalam program ini, kita berupaya memberikan gambaran jelas tentang bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial, katanya.

Statistik Kasus Narkoba yang Diungkap di Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama Januari-Maret 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau korban.

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus, serta mengamankan 2.485 orang tersangka, tambah David.

Dari total tersangka, 2.283 adalah laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, dan tujuh anak. Upaya pencegahan terus dilakukan untuk memastikan setiap individu memahami risiko penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *