Pencopet di JPO Jatinegara jual ponsel curian seharga Rp300-500 ribu

Pencopet di JPO Jatinegara Jual Ponsel Curian dengan Harga Rp300-500 Ribu

Jakarta – Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkap bahwa dua pelaku pencopetan di Jalan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara telah ditangkap setelah menjual barang hasil curiannya ke pasar gelap. Mereka menargetkan perangkat elektronik, khususnya ponsel, karena barang tersebut bisa dengan cepat laku terjual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

“Handphone adalah pilihan utama korban karena mudah dijual kembali dalam waktu singkat,” jelas Samsono di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Dua pelaku, BS (36) dan U (37), diamankan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 21.30 WIB di dekat area lampu lalu lintas dekat Stasiun Jatinegara. Mereka tertangkap saat sedang mencari korban yang menjadi sasaran. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya melakukan aksi dengan mengejar penumpang kereta yang membawa barang berharga.

Laporan awal dari warga memicu penyelidikan, setelah menemukan tingginya aktivitas pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara yang sering dipadati calon penumpang. Kapolsek menyebutkan, para pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa ada indikasi awal terlibat narkoba.

Saat ini, barang bukti masih berada di wilayah Jatinegara, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk melacak pasar gelap serta jaringan penadah. “Kami sedang memverifikasi ke mana barang itu berpindah,” tambah Samsono.

Beberapa video aksi pelaku viral di media sosial, terutama rekaman saksi yang menunjukkan salah satu pelaku mengikuti korban menggunakan tas gemblok. Dalam klip tersebut, terlihat pelaku menyatroni korban saat berada di trotoar Jalan Raya Bekasi Barat.

Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya korban lain serta jaringan pencopetan di wilayah tersebut. BS dikenai Pasal 307 KUHP terkait senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara U masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *