Topics Covered: Polda Sumbar musnahkan 108 kilogram narkoba sitaan
Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan 108,28 kilogram ganja kering yang disita dari para pelaku peredaran gelap narkoba pada Rabu. "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus sepanjang Maret, dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan," kata Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya di Padang. Ia mengatakan ratusan kilogram ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Polda Sumbar, disaksikan langsung oleh unsur TNI, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, pemerintah provinsi, dan tamu undangan lainnya.
Selain ganja seberat 108,28 kilogram, Polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 9,83 gram. Gatot menerangkan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari tujuh kasus menonjol yang diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar sepanjang Maret 2026. Adapun pelaku yang ditangkap oleh Kepolisian dari tujuh kasus tersebut berjumlah 10 orang, kini mereka semua telah mendekam di dalam penjara dengan status sebagai tersangka.
Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut adalah peringatan dari Kepolisian bahwa perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumbar tidak pernah berhenti. "Masalah narkoba adalah tanggungjawab kita semua, narkoba adalah ancaman serius yang harus diberantas secara bersama-sama," katanya. Ia menyatakan jajaran Kepolisian tidak pernah mengendorkan pengawasan maupun kinerja penindakan, sekalipun di tengah situasi bencana ataupun bulan suci Ramadhan.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan untuk mendukung misi pemberantasan narkoba pihaknya akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan. Hal itu mengingat posisi Sumbar saat ini yang telah menjadi daerah tujuan pengiriman narkoba, lalu dari Sumbar barang terlarang itu diteruskan lagi ke daerah lain. "Untuk mengimbangi performa penindakan kami juga terus melakukan pembinaan terhadap kampung bebas narkoba yang sudah dibentuk di tingkat kelurahan atau nagari," katanya.
Pada bagian lain, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumbar itu mendapat apresiasi dari pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), MUI Sumbar, dan pemerintah provinsi.